Konsep
Dasar Mojokerto Kabupaten Pintar
- Sebuah Konsep Dasar Kabupaten Pintar.
Kabupaten/Kota
Pintar (Smart city)
adalah sebuah impian dari publik semua negara di dunia. Berbagai
macam data dan informasi yang berada disetiap sudut kota dapat
dikumpulkan melalu sensor yang terpasang di setiap sudut kota,
dianalisis dengan aplikasi cerdas, selanjutnya disajikan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat pengguna melalui aplikasi yang dapat
diakses oleh seluruh masyarakat dan jajaran pemerintahan.
Konsep
Kabupaten/Kota Pintar (Smart City)
dalam berbagai literatur setidaknya harus memiliki enam dimensi
antara lain: ekonomi, mobilitas, lingkungan, manusia, kehidupan dan
pemerintahan. Ekonominya harus berbasis kreatifitas dan social
capital. Pemerintahannya berbasis empowerment and participation,
mobilitasnya berbasis transportasi dan infrastruktur. Sedangkan
dimensi kehidupannya berbasis quality of life and culture. Terakhir
dimensi environment harus berbasis sustainability and resources. Enam
dimensi itu berhubungan dengan teori regional dan neoklasik
pertumbuhan dan pembangunan perkotaan tradisional.
- Fokus Pemanfaatan Teknologi Informasi Komunikasi
Sementara
itu, Smart city untuk sebuah Kabupaten/kota merupakan kemampuan dalam
memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk menghubungkan,
memonitor, dan mengendalikan beberapa sumber daya . Pemanfaatan
Teknologi Informasi Komunikasi untuk membangun Mojokerto Kabupaten
Pintar difokuskan pada sumber daya yang meliputi pemerintahan
(ketata prajaan, tata kota, pajak & retribusi) , pendidikan,
kesehatan, kependudukan,
transportasi dan lingkungan
serta
bidang lainnya sebagai upaya penyeimbang kebutuhan dan ketersediaan
di sebuah kabupaten/kota
- Tujuan dan Manfaat.
Tujuan
dilaksanakan program Mojokerto Kabupaten pintar adalah untuk
meningkatkan efisiensi
kinerja pemerintah kabupaten , meningkatkan pelayanan publik,
meningkatkan kualitas komunikasi pemerintah dengan dunia usaha bisnis
serta menciptakan masyarakat berbasis informasi yang berkualitas
dengan pengolahan data yang akurat
Berkenaan
dengan kick off Mojokerto Kabupaten Pintar (MKP) oleh Bapak Bupati
Mojokerto Mustopa Kamal Pasa pada Selasa 29 Oktober 2013, secara
kebijakan sudah ada Peraturan Bupati khususnya untuk E-Gov sudah
terdapat dasar hukum sesuai Perbup No. 48. Disamping itu juga
disusun master plan tentang strategi system Informasi dan
Teknologi.Pada program Mojokerto Kabupaten Pintar ini disekenariokan
menggunakan beberapa tahap yang pada kick off hari ini telah
dilakasanakan program Mojokerto Kabupaten Pintar, yakni Evaluasi
Sistem Informasi dan pengembangan struktur jaringan Teknologi
Informasi.Untuk internal Sekretaris Daerah telah dilaksanakan
pembangunan struktur jaringan Teknologi Informasi.
Sedangkan
untuk yang lain seperti jaringan akses publik di Kecamatan,
Kelurahan, UKM, pusat bisnis akan dikerjasamakan antara lembaga
bisnis secara langsung dengan provider yang dalam hal ini sepenuhnya
telah didukung oleh PT. Telkom diantaranya 140 Indonesia Digital
School (Indischool), Schoolnet di 143 sekolah dan di 47 desa serta
beberapa akses untuk pusat-pusat bisnis diantaranya hotel dan Rumah
Sakit*